PPPK Guru Formasi 2022 Perpanjang Kontrak, Pemkot Jaktim Tegaskan Komitmen Pendidikan

inskanewstv

September 30, 2026

2
Min Read

On This Post

INSKANEWS, Jakarta Timur – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar penandatanganan perpanjangan kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi Tahun 2022, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan berlangsung di Ruang Aula Bambu Apus Blok C, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Timur. Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari proses administrasi kepegawaian sekaligus bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi para guru PPPK yang melanjutkan pengabdian di bidang pendidikan.

Walikota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, melalui sambutan yang dibacakan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, menyampaikan bahwa perpanjangan kontrak kerja tersebut merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan atas dedikasi para guru dalam mendidik generasi penerus bangsa.

“Penandatanganan kontrak ini merupakan bentuk pengakuan, kepastian hukum, serta komitmen negara atas pengabdian bapak dan ibu sekalian yang selama ini telah tulus mengajar dan mendidik anak-anak bangsa,” ujar Munjirin dalam sambutannya.

Menurutnya, keberadaan guru memiliki peran penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Karena itu, perpanjangan kontrak diharapkan dapat semakin mendorong para guru PPPK untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

Para guru PPPK Formasi Tahun 2022 juga diharapkan terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan pendidikan terbaik kepada masyarakat.

Selain menjalankan tugas pembelajaran, para guru diharapkan mampu terus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur.

Penandatanganan perpanjangan kontrak ini menjadi momentum bagi para guru PPPK untuk melanjutkan pengabdian dengan semangat baru, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di Jakarta Timur.

Dengan adanya kepastian administrasi dan kelanjutan masa kerja, para guru PPPK diharapkan dapat semakin fokus menjalankan tugas mendidik dan membimbing peserta didik sebagai bagian dari upaya menyiapkan generasi penerus yang berkualitas.

Related Post