INSKA NEWS, Jakarta Timur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Makasar melakukan aksi pembersihan ranjau jalanan berupa paku dan benda berbahaya lainnya di sepanjang Jalan Laksamana Malahayati hingga kawasan Halim Lama, Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Rabu (3/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menggunakan alat magnet untuk menyisir permukaan jalan dan menarik berbagai benda berbahan logam yang membahayakan pengguna jalan. Dari hasil penyisiran, sedikitnya 10 ons paku dan material besi lainnya berhasil dikumpulkan. Benda-benda tersebut berpotensi merusak kendaraan, terutama ban motor, serta memicu kecelakaan lalu lintas.
Pengendali Satpol PP Kecamatan Makasar, Bambang Marjoko, mengatakan bahwa kegiatan pembersihan ranjau jalanan ini merupakan langkah pencegahan untuk memastikan keamanan dan keselamatan warga yang melintas.
“Harapannya dengan adanya penertiban paku dan benda berbahaya di jalan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan keselamatan bagi para pengendara,” ujarnya.
Bambang menegaskan, Satpol PP Kecamatan Makasar akan terus melakukan pemantauan dan pembersihan secara berkala di ruas-ruas jalan lainnya.
“Kita juga akan lakukan penyisiran terhadap jalan lainnya di lingkungan Kecamatan Makasar, sehingga masyarakat dapat merasakan keamanan dan keselamatan saat berkendara,” tambahnya.
Upaya ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
(Kus)

















