Universitas Republik Indonesia, Kampus Baru atau Sekadar Ganti Nama

INSKA NEWS

INSKANEWS, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menggagas pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia dan pencetak calon pemimpin bangsa. Pemerintah bahkan menargetkan pembangunan 10 kampus URI yang terintegrasi dengan sistem pendidikan kepemimpinan nasional.

Gagasan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas SDM menuju Indonesia Emas 2045. Namun, di balik optimisme tersebut, publik justru mempertanyakan urgensi pendirian universitas baru. Indonesia bukanlah negara yang kekurangan perguruan tinggi. Saat ini telah berdiri ribuan kampus, termasuk berbagai perguruan tinggi kedinasan yang sejak lama mencetak aparatur negara dan pemimpin birokrasi. Selain itu, terdapat Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), sekolah-sekolah taruna, Lembaga Administrasi Negara (LAN), hingga sejumlah universitas negeri terbaik yang telah melahirkan tokoh-tokoh nasional.

Lantas, mengapa harus membangun institusi baru? Mengapa tidak memperkuat lembaga yang telah terbukti memiliki pengalaman, infrastruktur, serta sumber daya manusia yang memadai?

Pertanyaan tersebut bukan tanpa alasan. Membangun sebuah universitas memerlukan investasi yang besar, mulai dari penyediaan lahan, pembangunan kampus, perekrutan tenaga pendidik, penyusunan kurikulum, hingga pembiayaan operasional yang pada akhirnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pemerintah sendiri menyatakan pembiayaan URI akan berasal dari APBN. Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa URI bukan dimaksudkan untuk membawahi seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menjelaskan bahwa peran dan mekanisme URI masih dalam tahap pengkajian dan akan dijelaskan lebih lanjut oleh pengelolanya.

Penjelasan tersebut tentu menjadi langkah awal yang baik. Namun, masyarakat masih menunggu jawaban atas pertanyaan yang lebih substansial. Apa persoalan yang belum mampu diselesaikan oleh IPDN, LAN, sekolah-sekolah taruna, maupun perguruan tinggi negeri yang selama ini menjadi kebanggaan bangsa? Jika tujuannya mencetak pemimpin yang berintegritas, bukankah reformasi kurikulum, peningkatan kualitas dosen, penguatan pendidikan karakter, serta modernisasi fasilitas di lembaga yang sudah ada dapat menjadi solusi yang lebih cepat dan efisien?

Sejumlah pengamat pendidikan juga menilai pemerintah perlu menjelaskan urgensi pembentukan URI agar tidak menimbulkan kesan adanya tumpang tindih fungsi dengan institusi pendidikan yang telah berjalan. Dukungan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia tentu patut diapresiasi, tetapi setiap kebijakan publik juga harus mampu menunjukkan manfaat nyata serta efisiensi penggunaan anggaran negara.

Pada akhirnya, yang dibutuhkan Indonesia bukan sekadar kampus baru, melainkan sistem pendidikan yang mampu melahirkan pemimpin yang jujur, berintegritas, profesional, serta memiliki keberpihakan kepada rakyat. Gedung baru tidak otomatis menghasilkan kualitas baru apabila tata kelola dan budaya pendidikannya tidak ikut dibenahi.

Karena itu, sebelum membangun Universitas Republik Indonesia, pemerintah perlu meyakinkan publik bahwa kehadiran URI bukan sekedar menambah nama lembaga baru, melainkan benar-benar menghadirkan solusi yang tidak dapat diberikan oleh institusi yang telah ada. Sebab pertanyaan yang terus bergema di tengah masyarakat bukanlah “mampukah pemerintah membangun kampus baru?”, melainkan “mengapa tidak memaksimalkan kampus yang sudah ada?”.

Jawaban atas pertanyaan itu akan menjadi ukuran apakah Universitas Republik Indonesia merupakan sebuah lompatan besar dalam reformasi pendidikan nasional, atau hanya sekadar ganti nama dengan wajah yang berbeda.

Imam Setiadi

Also Read

Tags