INSKA NEWS, Bekasi —- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melantik puluhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dalam kegiatan pengambilan sumpah jabatan, rotasi, dan mutasi, yang digelar pada Jumat, 6 Februari 2026. Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola birokrasi dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi melakukan rotasi dan mutasi terhadap 44 pejabat struktural Eselon III dan Eselon IV. Selain itu, sebanyak 17 pejabat ditetapkan sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas di bawah Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
Pelantikan dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dan mencakup berbagai perangkat daerah, mulai dari tingkat dinas, kecamatan, kelurahan, hingga sektor pelayanan dasar. Penataan ini dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi pemerintahan yang dinamis.
Salah satu pejabat yang dilantik adalah dr. Sudirman, yang dipercaya mengemban jabatan sebagai Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi. Penempatan tersebut dinilai penting mengingat RSUD milik pemerintah daerah itu merupakan rumah sakit rujukan utama bagi masyarakat Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi ASN merupakan bagian dari manajemen sumber daya manusia yang dilakukan secara terencana dan profesional. Ia menegaskan bahwa setiap pengisian jabatan telah melalui pertimbangan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
“Rotasi dan mutasi ini dilakukan untuk memastikan roda organisasi pemerintahan tetap berjalan dengan baik, termasuk pada sektor pelayanan dasar seperti kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Tri Adhianto.
Selain sebagai upaya penyegaran organisasi, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari pembinaan dan pengembangan karier ASN. Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen menerapkan sistem merit dengan menjadikan kinerja, prestasi, dan kompetensi sebagai dasar utama dalam promosi jabatan.
“Kami ingin memberi ruang kepada ASN yang berprestasi dan memiliki kompetensi untuk berkembang. Prestasi dan kinerja harus menjadi landasan utama dalam pengembangan karier,” ujarnya.
Melalui rotasi dan mutasi ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap dapat membangun birokrasi yang solid, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh pejabat yang dilantik diharapkan segera menyesuaikan diri dengan tugas baru serta menjalankan amanah dengan integritas dan profesionalisme. (***)
Rizki.

















