INSKANEWS, Jakarta — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Achmad Daeng Se’re, menggarisbawahi komitmennya untuk mendukung kebebasan pers dan memberikan perlindungan bagi para jurnalis di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan sejalan dengan perayaan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026.
Achmad Daeng Se’re berpendapat bahwa pers memiliki peran penting sebagai salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi. Ia menganggap bahwa keberadaan pers yang bebas, mandiri, dan berintegritas sangat krusial dalam menjaga suara rakyat serta menyampaikan informasi yang tepat, seimbang, dan bertanggung jawab kepada publik.
“Di tengah maraknya berita palsu, para jurnalis bekerja dengan penuh integritas untuk kepentingan masyarakat dan kesatuan bangsa,” ujar Achmad Daeng Se’re dalam pernyataannya.
Sebagai anggota DPR RI Komisi VII, ia menyatakan bahwa lembaga legislatif memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan kebebasan pers selalu terjaga. Ia juga menekankan pentingnya adanya perlindungan hukum bagi jurnalis agar dapat menjalankan tugas mereka secara profesional tanpa ancaman atau tekanan.
Achmad Daeng Se’re berharap bahwa media nasional terus menjadi mitra strategis dalam memastikan bahwa kebijakan publik dilaksanakan secara transparan, adil, dan mendukung kebenaran. Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperkuat ekosistem pers yang sehat demi meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Menurutnya, peringatan Hari Pers Nasional 2026 adalah saat yang tepat untuk melakukan refleksi serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kebebasan pers sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

















