INSKA NEWS, Kabupaten Bekasi — Organisasi Forum Asistensi Media Nasional (AsMEN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Bekasi resmi mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi, Senin, 27 April 2026.
Penyerahan SKT tersebut dilakukan oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Dr. H. Encep S Jaya, melalui stafnya, Hera Julianti. Dokumen diserahkan langsung kepada Ketua DPD AsMEN Kabupaten Bekasi, Dudung, yang hadir bersama Wakil Ketua Umum AsMEN, Abdul Haris.
Kegiatan penyerahan berlangsung di lingkungan kantor Kesbangpol Kabupaten Bekasi sebagai bentuk pengakuan resmi pemerintah daerah terhadap keberadaan organisasi AsMEN. Dengan diterbitkannya SKT ini, AsMEN kini tercatat sebagai organisasi masyarakat sekaligus organisasi perusahaan media yang sah secara administratif.
Legalitas tersebut menjadi langkah strategis bagi AsMEN dalam memperkuat posisi kelembagaan serta memperluas kiprah di bidang media dan informasi, khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi. Selain itu, status resmi ini membuka peluang bagi organisasi untuk menjalin kemitraan yang lebih luas dengan berbagai pihak.
Ketua DPD AsMEN Kabupaten Bekasi, Dudung, menyampaikan apresiasi atas diterbitkannya SKT tersebut. Ia menegaskan bahwa pengakuan ini akan menjadi dorongan bagi seluruh anggota untuk bekerja lebih profesional.
“Pengakuan resmi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik serta meningkatkan kualitas pemberitaan,” ujar Dudung.
Di sisi lain, perwakilan Kesbangpol Kabupaten Bekasi menekankan pentingnya peran organisasi masyarakat dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di lingkungan sekitar. Hal ini sejalan dengan fungsi organisasi sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan daerah.
“Setiap organisasi diharapkan mampu berkontribusi aktif dalam menjaga kondusivitas wilayah serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata perwakilan Kesbangpol.
Dengan diterimanya SKT tersebut, AsMEN Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus berkembang sebagai organisasi media yang profesional, kredibel, serta bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik. (***)
(Rizki)

















