Rizal Fadillah Laporkan Dugaan Jaringan Ijazah Palsu ke Bareskrim Polri

INSKA NEWS

INSKANEWS,Jakarta – Rizal Fadillah resmi melaporkan dugaan tindak pidana pembuatan dan peredaran ijazah palsu yang diduga beroperasi di kawasan Jalan Pramuka, Jakarta Pusat, ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Rabu (13/05/2026).

Dalam pelaporan tersebut, Rizal Fadillah didampingi sekitar sepuluh orang tim penasihat hukum. Kehadiran tim kuasa hukum itu menunjukkan keseriusan pihak pelapor dalam menempuh jalur hukum terkait dugaan pemalsuan dokumen pendidikan yang dinilai meresahkan masyarakat.

Usai menyerahkan laporan, Rizal menyampaikan bahwa pihak Bareskrim Polri menerima laporan tersebut dengan baik dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Hari ini saya melaporkan dugaan pembuatan dan pemalsuan ijazah, termasuk yang mengatasnamakan Joko Widodo, ke Bareskrim Polri. Alhamdulillah laporan kami diterima dengan baik dan akan segera diproses lebih lanjut,” ujar Rizal Fadillah kepada wartawan.

Menurut Rizal, dugaan pemalsuan dokumen negara tidak bisa dianggap sebagai persoalan administratif atau perdata semata, melainkan harus diproses secara pidana karena dinilai merusak kredibilitas sistem pendidikan dan tatanan hukum.

“Saya berharap kasus ini diproses sebagai tindak pidana hingga ke pihak percetakan maupun jaringan pembuatnya agar memberikan efek jera,” tegasnya.

Pihak pelapor kini menunggu tindak lanjut dari penyidik Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan jaringan pembuatan ijazah palsu tersebut hingga ke akar, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses produksi dan peredarannya.

Langkah hukum ini dinilai penting guna menjaga keabsahan dokumen resmi negara serta memberikan kepastian hukum terhadap praktik pemalsuan yang dapat merugikan masyarakat luas.

(Kus)

Also Read

Tags