Relasi Kuasa Picu Pelecehan Seksual di Lingkungan Pendidikan

INSKA NEWS

INSKA NEWS, Jakarta—–Kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan kembali menjadi sorotan publik. Fenomena tersebut terjadi tidak hanya di sekolah dan kampus, tetapi juga di lingkungan pesantren yang selama ini dianggap sebagai ruang aman dan bermartabat. Dalam program AsMEN Talk Ceritain Aja, psikolog senior dari Universitas Muhammadiyah Indonesia sekaligus perwakilan UPTD PPA Kota Bekasi menjelaskan bahwa persoalan kekerasan seksual di dunia pendidikan berkaitan erat dengan relasi kuasa antara pelaku dan korban. Selasa, (26/5/2026).

Psikolog tersebut mengungkapkan, pelaku umumnya memanfaatkan posisi, jabatan, dan kewenangan yang dimiliki untuk mengendalikan korban. “Tema utama dalam kekerasan seksual adalah relasi kuasa. Ada pihak yang lebih dominan dan ada pihak yang merasa tidak memiliki kekuatan untuk menolak,” ujarnya. Menurut dia, relasi kuasa dapat terjadi antara guru dengan siswa, dosen dengan mahasiswa, hingga pengurus pesantren dengan santri.

Ia menjelaskan, sebelum kekerasan seksual terjadi, pelaku biasanya melakukan proses manipulasi psikologis atau grooming. Proses itu dilakukan secara perlahan melalui pendekatan emosional, perhatian khusus, hingga ancaman terselubung yang membuat korban merasa bergantung kepada pelaku. “Korban sering kali tidak sadar bahwa dirinya sedang dibidik. Pelaku membangun kedekatan dan memanfaatkan kebutuhan korban, misalnya terkait nilai, kelulusan, atau rasa hormat kepada pengajar,” katanya.

Kasus di pesantren, lanjutnya, memperlihatkan bagaimana budaya kepatuhan dapat disalahgunakan oleh pelaku. Santri diajarkan untuk menghormati dan mematuhi kiai maupun ustaz, namun kepatuhan tersebut kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pelaku. Ia menilai, kondisi itu membuat korban sulit melawan dan menganggap perlakuan tersebut sebagai sesuatu yang harus diterima.

Selain faktor relasi kuasa, korban juga memilih diam karena takut terhadap stigma sosial. Banyak korban khawatir disalahkan, dicap buruk, atau dianggap sebagai penyebab terjadinya kekerasan seksual. “Korban sering merasa malu dan takut tidak dipercaya. Karena itu, banyak yang baru berani bicara setelah mendapat dukungan dari teman atau setelah kasus serupa terungkap,” ungkapnya. Ia menambahkan, tidak sedikit korban yang baru melapor setelah bertahun-tahun karena trauma dan tekanan psikologis yang dialami.

Dari sisi pelaku, ia menilai sebagian besar mencoba mencari pembenaran atas tindakan yang dilakukan. Berdasarkan hasil riset terhadap ratusan pelaku kekerasan seksual, banyak di antaranya berdalih khilaf atau menganggap tindakan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka. “Padahal, relasi kuasa membuat persetujuan korban menjadi tidak setara. Ada manipulasi dan tekanan yang terjadi,” jelasnya. Ia juga menyoroti paparan pornografi yang berlebihan sebagai salah satu faktor yang dapat memengaruhi kontrol diri seseorang.

Ia menegaskan, dunia pendidikan harus segera memperbaiki ekosistem perlindungan terhadap peserta didik. Menurutnya, setiap institusi pendidikan wajib memiliki sistem pencegahan, satuan tugas penanganan kekerasan seksual, serta edukasi menyeluruh bagi seluruh unsur sekolah maupun kampus. “Bukan hanya guru atau dosen yang harus paham, tetapi seluruh komponen, termasuk staf, petugas keamanan, hingga pengelola kantin,” katanya.

Dampak kekerasan seksual terhadap korban dinilai sangat serius dan dapat berlangsung dalam jangka panjang. Korban dapat mengalami kecemasan, depresi, trauma mendalam, hingga kehilangan semangat belajar. Bahkan, beberapa korban memilih menarik diri dari lingkungan sekolah atau kampus karena merasa tidak aman. Menurutnya, penanganan psikologis dan dukungan lingkungan sangat penting agar korban dapat pulih dan kembali menjalani aktivitas pendidikan dengan baik. (***)

 

(Rizki)

Also Read

Tags