INSKANEWS, Kota Tangerang – Suasana berbeda mewarnai prosesi pernikahan pasangan Pinka Zamrud Khatulistiwa dan Fadlan Karim yang digelar di Masjid Al Istiqomah, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada Sabtu (1/8/2026).
Akad nikah yang dihadiri keluarga besar kedua mempelai serta ribuan tamu undangan dari berbagai daerah itu berlangsung khidmat dengan sentuhan nasionalisme yang jarang ditemui dalam sebuah prosesi pernikahan.
Momen paling berkesan terjadi sesaat setelah ijab kabul. Seluruh tamu undangan bersama kedua mempelai berdiri menyanyikan Indonesia Raya 3 Stanza. Lantunan lagu kebangsaan tersebut menghadirkan suasana haru sekaligus penuh makna, seolah menjadi doa bersama agar rumah tangga yang baru dibangun senantiasa kokoh, harmonis, dan langgeng sebagaimana harapan yang tersirat dalam lirik lagu tersebut.
Sahibul hajat, Samsul Rizal, menjelaskan bahwa pemilihan Indonesia Raya 3 Stanza bukan sekadar seremonial, melainkan simbol kecintaan keluarga mempelai kepada bangsa dan negara.
“Dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya 3 Stanza, ini merupakan wujud kecintaan kami kepada tanah air Indonesia. Kami berharap semoga mereka menjadi pasangan hidup yang abadi seperti dalam lirik lagu Indonesia Raya,” ujarnya.
Prosesi unik tersebut pun mendapat apresiasi dari para tamu undangan. Banyak di antara mereka mengaku terkejut sekaligus kagum karena baru pertama kali menyaksikan lagu kebangsaan dikumandangkan dalam acara pernikahan.
“Saya kaget tapi juga kagum, karena tidak biasa ada lagu Indonesia Raya berkumandang di prosesi pernikahan. Tapi ini luar biasa, semacam tren budaya baru, ada sensasi nasionalisme,” ujar salah seorang tamu undangan yang enggan menyebutkan identitasnya.
Kehadiran unsur nasionalisme dalam prosesi akad nikah ini dinilai menjadi pesan bahwa cinta kepada pasangan dapat berjalan seiring dengan cinta kepada tanah air.
Titi Ma’ruf

















