INSKANEWS, Jakarta— Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, meminta jajaran RT dan RW berperan aktif mengingatkan masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Hal tersebut disampaikan Kusmanto saat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Peningkatan Optimalisasi Penerimaan PBB-P2 dan Pemungutan Pajak Lainnya Triwulan III, yang digelar di Ruang Pola Kantor, Lantai 2 Gedung A Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (18/9/2026).
Kusmanto mengatakan, keterlibatan pengurus lingkungan dinilai penting karena RT dan RW menjadi salah satu unsur yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Informasi mengenai kewajiban pajak diharapkan dapat diteruskan secara efektif hingga tingkat warga.
Menurutnya, pelaksanaan Monev mengacu pada data Buku Daftar Unggulan (BDU) yang telah didistribusikan kepada para lurah. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar untuk menyampaikan informasi kewajiban pajak kepada masyarakat melalui RT dan RW.
“Dari potensi data penunggak yang ada, kita harapkan target penerimaan sekitar Rp27 miliar dapat terealisasi setidaknya 60 persen pada bulan September ini,” kata Kusmanto.
Ia juga meminta para lurah meningkatkan koordinasi terkait keberadaan layanan Samsat Keliling (Samling) di wilayah masing-masing.
“Para lurah juga harus aktif berkoordinasi dan menyosialisasikan jadwal keberadaan layanan Samsat Keliling sepanjang bulan September guna memberikan kemudahan akses pembayaran bagi masyarakat,” ujarnya.
Monev tersebut dilaksanakan secara luring dan daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan turut dihadiri Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur Bambang Pangestu Aldriyan, Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Kota Administrasi Jakarta Timur Umiyati, serta Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kota Administrasi Jakarta Timur Alberto Ali.
Hadir pula jajaran kelurahan serta para ketua RT dan RW.
Sementara itu, Alberto Ali mengatakan, berbagai fasilitas dan kemudahan telah disiapkan bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Salah satunya melalui layanan Samsat Keliling yang jadwal pelayanannya telah disebarluaskan kepada masyarakat.
“Layanan ini diharapkan menjadi solusi praktis bagi warga agar dapat membayar pajak dengan cepat dan mudah,” katanya.
Alberto juga mengimbau masyarakat wajib pajak untuk berpartisipasi aktif dalam melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat wajib pajak untuk berpartisipasi aktif dalam melunasi kewajiban pajak kendaraannya. Hasil pembangunan daerah, perbaikan fasilitas umum, program pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial sangat bergantung pada kontribusi penerimaan pajak dari masyarakat,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam Monev, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Administrasi Jakarta Timur hingga 16 September 2026 mencapai Rp4.069.494.083.198 atau sebesar 67,94 persen.
Sementara itu, target penerimaan pajak daerah Kota Administrasi Jakarta Timur tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5.989.963.440.473.
Capaian tersebut menjadi bagian dari evaluasi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
Sumber: Suku Dinas Kominfotik Kota Administrasi Jakarta Timu
(Kusni)








