Operasi Nila Jaya, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 74 Tersangka dan Puluhan Ribu Obat Keras

inskanewstv

September 23, 2026

2
Min Read

On This Post

Bekasi, INSKANEWS  – Polres Metro Bekasi Kota mengungkap hasil Operasi Nila Jaya 2026 yang digelar selama 9–23 September. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 74 tersangka dari sejumlah kasus peredaran narkotika dan obat-obatan keras di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.

Hasil pengungkapan itu disampaikan Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (23/9/2026).

Davis menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari 57 laporan polisi dengan 11 tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menemukan enam TKP tambahan.

“Dari 11 TKP itu, setelah dikembangkan bertambah lagi menjadi enam TKP pengembangan sehingga bisa kita tangkap, kita amankan 74 tersangka,” ujar Davis.

Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah cukup besar. Di antaranya 49.119 butir tramadol, heksimer, dan triheksifenidil yang termasuk kategori obat keras.

Selain itu, petugas juga mengamankan 2.273,23 gram sabu, 39 butir ekstasi, 543,8 gram tembakau gorila, serta 75 mililiter cairan sinte.

Davis mengatakan, berdasarkan jumlah keseluruhan barang bukti narkotika dan obat-obatan keras yang berhasil diamankan, pengungkapan tersebut diperkirakan dapat mencegah dampak penyalahgunaan terhadap hampir 70.000 jiwa.

“Insya Allah kita bisa menyelamatkan hampir 70.000 jiwa dari ekses atau efek negatif dari pengungkapan narkoba ini,” katanya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga menemukan pola transaksi yang banyak dilakukan para tersangka melalui sistem cash on delivery (COD).

“Rata-rata tersangka yang kita amankan modus operandinya lewat cash on delivery,” ungkap Davis.

Polres Metro Bekasi Kota memastikan pengungkapan tersebut tidak berhenti pada penangkapan para tersangka. Polisi akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan maupun kasus yang telah diungkap.

Selain itu, laporan dan informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika serta obat-obatan keras juga akan menjadi bagian dari tindak lanjut kepolisian.

Davis menegaskan, jajaran Polres Metro Bekasi Kota akan semakin proaktif dalam menindaklanjuti informasi masyarakat maupun hasil pengembangan dari TKP yang telah berhasil diungkap.

“Insya Allah petugas kita akan lebih proaktif lagi menindaklanjuti baik itu laporan-laporan yang datang dari masyarakat atau pengembangan-pengembangan dari TKP yang sudah kita ungkap,” pungkasnya. (Sum)

Related Post