JAKARTA TIMUR, INSKA NEWS – Kapolsek Ciracas Kompol Waluyo S.H,. M.H, Jakarta Timur, mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dengan mengedepankan sikap kritis, menjaga etika komunikasi, serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Imbauan tersebut disampaikan melalui materi edukasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang mengangkat pentingnya penggunaan media sosial secara bertanggung jawab di tengah derasnya arus informasi digital.
Dalam imbauan tersebut, masyarakat diingatkan untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selain itu, masyarakat diminta menghindari penyebaran konten yang mengandung ujaran kebencian, provokasi, maupun fitnah. Pengguna media sosial juga diharapkan mampu menjaga etika dalam berkomunikasi, baik melalui unggahan, komentar, maupun pesan yang disebarkan di ruang digital.
Imbauan Kapolsek Ciracas juga menekankan pentingnya menjaga keamanan data pribadi. Masyarakat diingatkan agar tidak sembarangan membagikan informasi sensitif, seperti identitas pribadi, alamat, maupun data lain yang berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Di sisi lain, media sosial diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi yang bermanfaat, edukatif, dan membangun. Penggunaan platform digital secara positif dapat mendukung terciptanya lingkungan komunikasi yang sehat sekaligus memperkuat kepedulian sosial.
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan konten yang meresahkan melalui saluran pengaduan yang sesuai. Dalam materi tersebut tercantum nomor layanan kepolisian 110 serta Polsek Ciracas sebagai saluran yang dapat dihubungi.
Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya dilakukan di lingkungan fisik, tetapi juga di ruang digital. Kesadaran untuk memeriksa informasi, menghormati orang lain, serta tidak ikut menyebarkan konten bermasalah merupakan bagian dari tanggung jawab bersama.
Melalui imbauan ini, masyarakat diharapkan semakin cerdas dalam memilah informasi dan mampu menggunakan media sosial secara bijak, aman, serta bertanggung jawab.(mmn)








