INSKANEWS, Kota Bekasi – Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Bekasi menggelar pelantikan dan pembekalan pengurus FKDM tingkat Kecamatan se-Kota Bekasi periode 2026–2031. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bekasi di Aula Sekolah Rakyat STPL Kemensos RI, Jalan Margahayu, Bekasi Timur, Selasa (27/10/2026).
Acara tersebut dihadiri Wali Kota Bekasi Dr. H. Abdul Harris Bobihoe, M.Si., Ketua FKDM Kota Bekasi Sugono, SE, SH, Kepala Kesbangpol Kota Bekasi Drs. Hudi Wijayanto, M.Si., Mubakhi, SM, dari Komisi I DPRD Kota Bekasi, Bendahara H. Dedy Hidayat, SE, Humas Iwan Wahyudi, S.Pd.I., S.Sos., M.Si., Humas IT Nurkholis CPLA, serta ratusan pengurus FKDM dari berbagai kecamatan di Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Abdul Harris menyampaikan bahwa kewaspadaan dini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan dan berbagai elemen masyarakat dalam mendeteksi potensi kerawanan sejak dini. Selain itu, kegiatan tersebut juga mendorong masyarakat agar selalu siap menghadapi dinamika sosial yang berkembang di wilayah masing-masing.
“Anggota FKDM selalu siap siaga dalam menjalankan fungsi deteksi dini, pencegahan dan menjaga keamanan dan bernegosiasi umum di wilayah masing-masing,” tegas Abdul Harris.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan diskusi publik bertajuk “Peran serta FKDM Dalam Mengantisipasi Potensi ATHG di Kota Bekasi”. Diskusi tersebut menghadirkan empat narasumber, yakni Kepala Kesbangpol Kota Bekasi Drs. Hudi Wijayanto, M.Si., anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Mubakhi, SM, Akademisi sekaligus tokoh masyarakat H. Dedy Hidayat, SE, dan Ketua FKDM Kota Bekasi. Dalam pemaparanya Dedy yang juga dikenal sebagai Bendahara FKDM menyampaikan materi mengenai potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan atau ATHG.
Saat ditemui media seusai acara, Kepala Kesbangpol Kota Bekasi menyoroti pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi pengurus FKDM di seluruh kecamatan. Ia menekankan bahwa pelantikan harus diikuti dengan langkah nyata dan konsolidasi organisasi.
“Jadi bukan hanya setelah dilantik tidak bergerak, tugas yang lebih berat adalah setelah dilantik. Segera setelah dilantik pengurus FKDM berkonsolidasi internal untuk menyusun dan membagi tugas,” ujarnya.
Ia berharap, melalui konsolidasi dan pembagian tugas yang jelas, pengurus FKDM dapat menjalankan fungsi pengawasan dan pemantauan wilayah secara optimal. Dengan demikian, informasi dari lapangan dapat diteruskan secara berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan hingga FKDM Kota Bekasi, Kesbangpol, dan terakhir ke Wali Kota Bekasi.
Senada dengan Kepala Kesbangpol, Ketua FKDM Kota Bekasi Sugono juga menyampaikan penghargaan kepada Wakil Wali Kota Bekasi yang telah memimpin pelantikan pengurus FKDM tingkat kecamatan se-Kota Bekasi.
Dalam kesempatan tersebut, Sugono turut memberikan pembekalan agar seluruh pengurus memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi), regulasi, serta teknis pelaksanaan tugas di lapangan.
“Kami memberikan pembekalan terkait dengan tupoksi FKDM, pemahaman tentang regulasinya, tentang teknis di lapangan, bagaimana wawancara, bagaimana memvalidasi data, bagaimana bekerja sama dengan intelijen, kami akan menyelesaikan hari ini sampai selesai,” jelas Sugono mengakhiri pembicaraannya.
(Kus)








