Jakarta Timur, INSKANEWS.COM – Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, secara resmi membuka kegiatan nikah massal bagi keluarga prasejahtera yang berlangsung di Aula Masjid Al-Hidayah, RW 09, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (26/10/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Pondok Bambu tersebut menjadi momentum penuh kebahagiaan bagi 10 pasangan pengantin yang mengikuti program nikah massal.
Dari jumlah tersebut, lima pasangan berasal dari Kelurahan Pondok Bambu, tiga pasangan dari Kelurahan Klender, dan dua pasangan lainnya merupakan warga Kelurahan Duren Sawit.
Dalam sambutannya, Kusmanto menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosial dan keagamaan tersebut. Ia berharap seluruh pasangan pengantin dapat membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis, penuh kasih sayang, serta mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
“Semoga melalui kegiatan nikah massal ini, kita bersama-sama mendoakan seluruh pasangan agar dapat membangun rumah tangga dan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” ujar Kusmanto.
Menurutnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur merasa bersyukur sekaligus terharu dapat menyaksikan momen sakral bagi 10 pasangan yang melangsungkan pernikahan.
Ia menilai kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian sosial dan semangat gotong royong antara pemerintah, lembaga kemasyarakatan, tokoh agama, serta masyarakat.
“Kami Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur sangat bersyukur dan terharu karena pada hari ini kita dapat menyaksikan momen sakral. Kegiatan ini terlaksana berkat gotong royong dan kepedulian seluruh pihak,” ungkapnya.
Kusmanto juga menyampaikan terima kasih kepada panitia LMK Pondok Bambu, jajaran Kelurahan Pondok Bambu, pengurus RT dan RW, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Hidayah, para donatur, serta seluruh instansi terkait yang telah berkontribusi menyukseskan kegiatan tersebut.
Ia berpesan agar para pengantin menjadikan pernikahan sebagai awal kehidupan baru yang dilandasi tanggung jawab, kesetiaan, kasih sayang, dan komitmen bersama.
“Pernikahan yang sah secara agama dan negara merupakan benteng perlindungan yang memberikan kepastian hukum dan keberkahan. Jangan pernah berkecil hati, karena langkah baik yang diawali di tempat yang mulia ini, insyaallah, akan membawa keberkahan yang berlipat ganda,” pesannya.
LMK Pondok Bambu Lakukan Penjaringan Sejak Januari 2026
Sementara itu, Ketua LMK Kelurahan Pondok Bambu, Muhammad Idris Salam, menjelaskan bahwa kegiatan nikah massal merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya keluarga prasejahtera yang membutuhkan dukungan untuk melangsungkan pernikahan.
Menurut Idris, proses penjaringan calon peserta telah dilaksanakan sejak Januari 2026 dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Duren Sawit.
Dari sekitar 36 calon peserta yang terdata di wilayah Kecamatan Duren Sawit, sebanyak 10 pasangan akhirnya terpilih mengikuti kegiatan setelah melalui proses seleksi dan koordinasi.
“Dari sekitar 36 peserta yang terdata di wilayah Kecamatan Duren Sawit, sebanyak 10 pasangan terpilih untuk mengikuti kegiatan tersebut setelah melalui proses seleksi yang berkoordinasi langsung melibatkan KUA di Kecamatan Duren Sawit dan alhamdulillah berjalan lancar,” jelasnya.
Idris menegaskan bahwa LMK Pondok Bambu berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, terutama yang berkaitan dengan pelayanan sosial, keagamaan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Peserta Nikah Massal Mengaku Terbantu
Kebahagiaan turut dirasakan salah satu pasangan pengantin, Firzadi Mas Aji Pangestu dan Rini, warga RW 07 Kelurahan Pondok Bambu.
Keduanya mengaku mendapatkan informasi mengenai program nikah massal melalui media sosial.
Menurut mereka, kegiatan tersebut sangat membantu masyarakat yang ingin melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan, terutama bagi pasangan yang menghadapi keterbatasan ekonomi.
Firzadi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur serta seluruh pihak yang telah memberikan kesempatan kepada dirinya dan pasangan untuk melangsungkan pernikahan.
“Dengan adanya nikah massal ini, sangat membantu saya untuk melanjutkan hubungan ke jenjang yang lebih serius, dan bisa menikah ini sangat bersyukur ya,” ungkapnya.
Melalui kegiatan nikah massal tersebut, diharapkan semakin banyak masyarakat prasejahtera yang memperoleh kesempatan untuk melangsungkan pernikahan secara sah menurut agama dan negara.
Selain memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri, kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat dalam membangun keluarga yang harmonis, sejahtera, serta memiliki landasan kehidupan yang kuat.(kus)
Sumber : Suku Dinas Kominfotik Kota Administrasi Jakarta Timur








