INSKA NEWS,Lampung – Sabtu 16 Desember 2024 melalui siaran pers yang disampaikan kepada awak media ketua umum ketua umum angkatan muda badik Lampung Dr Kolonel purn H Sukardiansyah meminta kapolri tindak tegas oknum anggota polri yang menembak warga suku Lampung di depan istrinya.
Ini adalah tindakan biadab dan sewenang wenang menghilangkan nyawa orang lain tanpa proses hukum, maka segera proses oknum polisi tersebut dengan hukuman seberat beratnya dan bila perlu dihukum mati karena sebagai aparat penegak hukum malah mengunakan wewenang nya membunuh tanpa rasa keadilan.
Sukardiansyah menyampaikan seorang pria berinisial R di Desa batu badak kecamatan marga sekampung Lampung Timur ditembak mati oknum polisi di depan istrinya. Korban ditembak Karana dituduh terlibat dalam tindak pidana pencurian motor. Peristiwa itu terjadi pada akhir Maret 2024 dan pihak keluarga telah melaporkan ke Divisi propam Mabes polri.
Sementara itu Kadiv Humas Polda Lampung Kombes pol Umi Fadilah Astutik mengatakan bahwa pihak nya akan menindak tegas anggota nya yang terbukti melanggar kode etik profesi.
Polda Lampung berkomitmen akan tegas memproses siapa pun anggota kami yang terlibat dalam kejahatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dan anggota polisi tersebut saat ini telah diperiksa oleh bid propam polda Lampung dan untuk menjalani sidang kode etik.(Sastra/tim)