AMUK Sukajati Siapkan 1.000 Warga, Desak Dugaan Penyelewengan Beras Bansos Dituntaskan

inskanewstv

October 28, 2026

2
Min Read

On This Post

INDRAMAYU, INSKA NEWS – Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, menggelar aksi damai pada Rabu (28/10/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan aspirasi terkait dugaan penyelewengan beras bantuan pangan pemerintah yang disebut ditemukan di garasi mobil milik seorang oknum Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

AMUK yang dipimpin Nanang Khaerul mendesak agar persoalan tersebut segera dituntaskan melalui proses hukum yang transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain meminta kejelasan penanganan kasus, massa aksi juga menyuarakan tuntutan agar Ketua BPD yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatannya.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah warga secara bergantian menyampaikan aspirasi dan kekecewaan mereka terhadap pemerintah desa, termasuk kepada kuwu dan Ketua BPD. Warga berharap pihak-pihak terkait dapat memberikan penjelasan serta mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

AMUK juga menyatakan kesiapan untuk mengerahkan hingga 1.000 warga apabila diperlukan dalam upaya mengawal penyelesaian persoalan tersebut. Namun, tuntutan dan langkah yang disampaikan masyarakat diharapkan tetap dilakukan melalui mekanisme yang damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Kapolsek Haurgeulis, AKP Saepulah, S.H., M.A.P., mengapresiasi pelaksanaan aksi yang berlangsung aman dan tertib. Ia menilai situasi yang kondusif perlu terus dipertahankan agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi tanpa tindakan anarkis.

Sementara itu, Camat Haurgeulis turut mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Camat juga menerima aspirasi warga secara simbolis serta menyatakan komitmen untuk mengawal proses penyelesaian persoalan yang terjadi di Desa Sukajati sesuai dengan kewenangan dan prosedur yang berlaku.

Masyarakat berharap persoalan dugaan penyelewengan beras bantuan pangan tersebut mendapat penanganan yang jelas dan terbuka. Warga juga meminta agar pihak berwenang memberikan kepastian mengenai perkembangan proses hukum sehingga tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai hasil akhir penanganan dugaan kasus tersebut. Konfirmasi dari pihak Ketua BPD yang disebut dalam tuntutan warga, pemerintah desa, serta aparat penegak hukum terkait masih diperlukan untuk memperoleh informasi yang berimbang.

Pemberitaan ini mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dugaan penyelewengan bantuan pangan harus dibuktikan melalui proses hukum, sementara pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan.

Reporter: Suherman
INSKA NEWS – Dari Kita untuk Anda

Related Post