INSKANEWS, Cibinong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) sebagai bentuk perlindungan bagi seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan dan sektor informal.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat yang selama ini memiliki tingkat risiko kerja tinggi, namun belum seluruhnya memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Upaya tersebut sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, yang mengajak seluruh pemerintah daerah mempercepat pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi seluruh pekerja Indonesia.
Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan amanat konstitusi sekaligus hak dasar setiap pekerja.
Pemerintah daerah dinilai memiliki peran strategis dalam memperluas cakupan perlindungan melalui kebijakan, pelaksanaan program, serta optimalisasi pemanfaatan APBD dan APBDes.
“Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Keberhasilan program ini hanya dapat dicapai melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Tito Karnavian.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan, pekerja miskin ekstrem, masyarakat berpenghasilan rendah, serta kelompok pekerja sektor informal.
Sebagai implementasi komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada puluhan ribu pekerja rentan, termasuk para marbot rumah ibadah di Kabupaten Bogor.
Selain penyerahan kartu kepesertaan, pada kesempatan tersebut juga diserahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk manfaat nyata program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program ini diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada para pekerja beserta keluarganya dari risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun meninggal dunia, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan, Kabupaten Bogor terus berupaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh pekerja tanpa terkecuali. [ Ajuk ]

















