Gubernur DKI Jakarta Terapkan WFH Setia Jumat Mulai April 2026 untuk Kurangi Mobilitas dan Hemat Energi.
INSKANEWS, Jakarta- Pramono Anung resmi menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi
by
April 1, 2026


