INSKANEWS,Jakarta Timur โ Pemerintah Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, terus mempercepat penataan pengelolaan sampah melalui penutupan sejumlah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di wilayahnya. Hingga pekan ini, sebanyak enam TPS di RW 03 yang berada di sepanjang Jalan Komarudin sisi barat tol telah berhasil ditutup. Sebelumnya, TPS di RW 09 serta TPS RT 09 RW 08 juga telah resmi ditutup.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kelurahan Cakung Barat dalam menghapus praktik pembuangan sampah sembarangan sekaligus mendorong pengelolaan sampah berbasis sumber. Pemerintah kelurahan juga menargetkan penutupan TPS di RW 04 dapat dilaksanakan pada pekan depan.
Di tengah proses penataan tersebut, Kelurahan Cakung Barat melakukan pengosongan TPS Albo di RW 08 yang saat ini menjadi satu-satunya lokasi pembuangan sampah bagi warga setempat. Kegiatan pengosongan ini dihadiri langsung oleh Camat Cakung, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Cakung, Kepala UPRS 6 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Danramil Cakung, Satpol PP Kecamatan Cakung, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PPSU, serta para pengurus RT dan RW.
Lurah Cakung Barat, Yasir Habib Putra, menjelaskan bahwa TPS Albo mengalami penumpukan sampah setelah menjadi satu-satunya lokasi pembuangan di RW 08 menyusul penutupan TPS RT 09 RW 08.
“RW 08 merupakan salah satu wilayah dengan jumlah penduduk paling padat di Kelurahan Cakung Barat. Namun, kami menduga sampah yang menumpuk tidak hanya berasal dari warga setempat, tetapi juga dari pihak luar yang sebelumnya membuang sampah di TPS yang telah ditutup,” ujar Yasir, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, pengangkutan sampah sebenarnya telah dilakukan setiap hari. Namun, keterbatasan kuota pengiriman sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang menyebabkan proses pengosongan belum dapat dilakukan secara maksimal. Setelah berkoordinasi dengan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Kelurahan Cakung Barat akhirnya memperoleh tambahan kuota pengangkutan sehingga proses pengosongan TPS dapat dipercepat.
Setelah pengosongan selesai, petugas akan melakukan penjagaan secara intensif, terutama pada malam hari, guna mencegah kembali terjadinya pembuangan sampah liar oleh pihak luar. Warga maupun pihak luar yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan diminta untuk memutar balik dan tidak diperkenankan membuang sampah di lokasi tersebut.
Selain penertiban, Kelurahan Cakung Barat juga terus menggencarkan edukasi terkait pemilahan sampah kepada masyarakat melalui pengurus RT dan RW, kader PKK, kader Dasawisma, kader Jumantik, hingga petugas gerobak sampah. Petugas pengangkut sampah pun diarahkan untuk hanya mengangkut sampah residu, sementara sampah organik telah memiliki mekanisme pengolahan tersendiri.
Upaya penataan ini juga diperkuat dengan penerapan sanksi sosial dan administratif di sejumlah wilayah berdasarkan hasil musyawarah warga. Sanksi tersebut diawali dengan pemberian peringatan, bahkan di beberapa lingkungan dapat berupa penundaan pelayanan administrasi hingga warga bersedia mematuhi aturan pemilahan sampah yang telah disepakati bersama.
Kelurahan Cakung Barat menargetkan proses pengosongan TPS Albo dapat diselesaikan dalam satu hari dengan dukungan armada truk pengangkut yang beroperasi secara bergantian hingga seluruh timbunan sampah berhasil diangkut. Langkah ini diharapkan menjadi bagian penting dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari praktik pembuangan sampah liar.(Kus)
Sumber: Berita jakarta. id

















