Wawali Kota Bekasi Sambangi Keluarga Korban Tewas Kecelakaan Unisma

INSKA NEWS

×

🎁 Tunggu Sebentar!

Sebelum meninggalkan halaman ini, lihat rekomendasi produk pilihan yang sedang banyak dicari.

Lihat Sekarang

INSKA NEWS, Kota Bekasi—Wakil Wali Kota Bekasi Dr. H. Abdul Harris Bobihoe, M.Si., mengunjungi keluarga pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang diduga dipicu truk wing box mengalami rem blong di Simpang Unisma, Jalan Cut Meutia, Kota Bekasi, Senin (29/6/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk belasungkawa sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga korban.

Suasana haru menyelimuti ruang perawatan di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid saat istri korban tidak mampu membendung tangis setelah kehilangan suaminya. Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Bekasi berbincang langsung dengan keluarga untuk mengetahui kondisi serta kebutuhan yang diperlukan pascakejadian.

Info beredar melalui unggahan media sosial ig @kabarbekasi.id, berdasarkan keterangan keluarga, korban selama ini bekerja sebagai pengemudi ojek online dari pagi hingga malam untuk memenuhi kebutuhan hidup. Penghasilannya digunakan untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga sekaligus membayar cicilan rumah dan sepeda motor yang masih berjalan.

Keluarga juga mengungkapkan bahwa sebelum meninggal dunia, korban hanya memiliki uang sekitar Rp500 ribu yang rencananya digunakan untuk membayar cicilan. Bahkan, korban disebut sempat meminjam uang sebesar Rp200 ribu demi memenuhi kebutuhan makan keluarga.

Wakil Wali Kota Bekasi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan berupaya memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Ia memastikan hak-hak korban akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku agar keluarga memperoleh bantuan yang menjadi haknya.

“Kami turut berduka cita atas musibah ini. Pemerintah Kota Bekasi akan membantu proses administrasi agar santunan yang menjadi hak keluarga korban dapat segera diterima,” ujar Wakil Wali Kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi memastikan keluarga korban akan memperoleh santunan dari Jasa Raharja serta manfaat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

Kecelakaan yang terjadi di Simpang Unisma, Jalan Cut Meutia, Kota Bekasi, pada Senin (29/6/2026) itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan sejumlah pengguna jalan lainnya mengalami luka-luka.

Peristiwa tersebut diduga terjadi setelah sebuah truk wing box mengalami rem blong dan menabrak beberapa kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah. Pemerintah bersama aparat kepolisian masih melakukan penanganan serta pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut. (***)

 

(Rizki)

Also Read

Tags