LBH HIR (Hade Indonesia Raya Gelar Diklat Paralegal ke-7, Cetak Kader Pendamping Hukum untuk Masyarakat

inskanewsredaksi

×

🎁 Tunggu Sebentar!

Sebelum meninggalkan halaman ini, lihat rekomendasi produk pilihan yang sedang banyak dicari.

Lihat Sekarang

INSKA NEWS,Jakarta Timur – LBH HIR (Hade Indonesia Raya) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas masyarakat di bidang hukum melalui kegiatan Diklat Paralegal ke-7 yang digelar pada 26–28 Juni 2026 di Kantor LBH HIR, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kegiatan pelatihan tersebut diikuti sebanyak 50 peserta yang mendapatkan pembekalan terkait dasar-dasar hukum, peran dan fungsi paralegal, serta pemahaman pendampingan hukum bagi masyarakat.

Acara ini dihadiri jajaran pengurus LBH HIR (hade Indonesia Raya), di antaranya Ketua Kehormatan HIR Setiawan Bidiono BE SH MH, Ketua umum HIR Saripin, S.H., LLM serta Dewan Pembina Dr.M. Ali Saifuddin S.H., M.H. bersama para kepala biro hukum.

Ketua Panitia Diklat Paralegal ke 7 Kasimin S.H.,M.H. mengucapkan selamat datang kepada para peserta dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya Diklat ini dan berharap agar semua peserta bisa menjadi paralegal paralegal yang tangguh dan menjadi tombak keadilan bagi hukum di Indonesia.

Ketua HIR Saripin, S.H., LL.M menyampaikan bahwa pelaksanaan diklat paralegal merupakan bagian dari upaya organisasi dalam mencetak sumber daya manusia yang memiliki kepedulian terhadap persoalan hukum di masyarakat.

“Paralegal memiliki peran penting sebagai penghubung masyarakat dengan akses keadilan. Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta memiliki pengetahuan dan kemampuan yang dapat bermanfaat ketika memberikan pendampingan hukum di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Kehormatan HIR Setiawan Bidiono S.H., M.H mengapresiasi antusiasme peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.

Menurutnya, peningkatan literasi hukum masyarakat menjadi salah satu kebutuhan penting di tengah berbagai persoalan hukum yang berkembang.

Dewan Pembina HIR Dr. M.Ali Saifuddin SH MH juga menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab bagi setiap peserta yang nantinya menjalankan peran sebagai paralegal.

“Ilmu hukum harus diiringi dengan kepedulian dan etika. Seorang paralegal bukan hanya memahami aturan, tetapi juga harus mampu membantu masyarakat dengan cara yang benar,” katanya.

Melalui Diklat Paralegal ke-7 ini, HIR Indonesia Raya berharap para peserta mampu menjadi bagian dari upaya memperluas akses bantuin dan pemahaman hukum bagi masyarakat.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari dengan rangkaian materi, pembekalan, serta diskusi yang menghadirkan pengalaman dan wawasan praktis di bidang hukum.

HADE Indonesia Raya berkomitmen terus menghadirkan program pendidikan hukum guna melahirkan paralegal yang profesional, berintegritas, dan siap memberikan manfaat bagi masyarakat.(mmn)

Also Read

Tags