Wamensos Tekankan Pengelolaan BMN Sekolah Rakyat Harus Transparan dan Bebas Penyelewengan

INSKA NEWS

INSKANEWS, Bekasi, Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Sekolah Rakyat merupakan amanah rakyat yang wajib dijaga dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Ia mengingatkan seluruh pengelola BMN agar tidak melakukan penyimpangan dalam bentuk apa pun.

Pernyataan tersebut disampaikan saat penutupan Pelatihan Pengelolaan BMN bagi Pengelola BMN Sekolah Rakyat Tahun 2026 di Bekasi, Jumat (8/5/2026).

Dalam sambutannya, Agus Jabo menekankan bahwa BMN bukan sekadar aset administratif berupa gedung, kendaraan, meja, kursi, maupun perlengkapan sekolah lainnya. Menurutnya, seluruh fasilitas tersebut merupakan bentuk kehadiran negara untuk menjamin masa depan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Ia menjelaskan, program Sekolah Rakyat merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan. Program tersebut diharapkan mampu membuka akses pendidikan bagi anak-anak miskin agar dapat hidup lebih mandiri dan sejahtera di masa depan.

“Mari memahami bahwa apa yang sedang dijalankan pemerintah saat ini merupakan bagian dari perubahan besar bangsa. Karena itu, seluruh pekerjaan teknis maupun operasional, termasuk pengelolaan BMN, harus dilakukan dengan semangat pengabdian kepada rakyat,” ujar Agus Jabo.

Ia mengingatkan bahwa setiap fasilitas yang tersedia di Sekolah Rakyat berasal dari uang rakyat, mulai dari pajak pedagang kecil, buruh, petani hingga nelayan. Oleh sebab itu, pengelola BMN memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan seluruh aset negara dimanfaatkan sepenuhnya demi kepentingan masyarakat.

Menurutnya, setiap bangku sekolah, kasur asrama, laptop pembelajaran hingga peralatan dapur merupakan hasil kontribusi masyarakat yang harus dijaga dengan baik.

Agus Jabo juga menegaskan bahwa petugas pengelola BMN merupakan penjaga kepercayaan negara. Jika aset rusak akibat kelalaian atau hilang karena ketidakjujuran, maka rakyatlah yang akan menanggung kerugian. Bahkan, praktik korupsi dalam pengelolaan BMN disebutnya sebagai pengkhianatan terhadap masa depan anak-anak miskin Indonesia.

Karena itu, ia meminta seluruh pengelola BMN menghindari segala bentuk penyimpangan, termasuk manipulasi data aset, penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, maupun praktik lain yang merusak kepercayaan publik.

“Bangun budaya malu terhadap korupsi, perkuat integritas, dan jadilah bagian dari kebangkitan bangsa,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberlangsungan program Sekolah Rakyat sangat bergantung pada integritas para pengelola aset negara di lapangan. Amanah rakyat tersebut, kata dia, harus benar-benar dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat.

Sebagai informasi, Pelatihan Pengelolaan BMN bagi Sekolah Rakyat berlangsung sejak 5 Mei 2026 dan diikuti 332 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Peserta terdiri atas 166 wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana serta 166 pengelola BMN Sekolah Rakyat._sumber:kemensos_

(jhon)

Also Read

Tags