INSKANEWS, Bekasi — Purnawirawan Polri, H. Ruslani SH, menyatakan kesiapannya mengabdi dan membawa perubahan total bagi masyarakat Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Pernyataan itu disampaikan setelah dirinya memperoleh nomor urut 3 dalam pengundian calon kepala desa yang berlangsung Rabu, 9 September 2026.
Pengundian nomor urut menjadi salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukadanau. Bagi H. Ruslani, angka 3 bukan sekadar identitas pada surat suara, tetapi menjadi simbol doa dan harapan bersama untuk mewujudkan perubahan di Desa Sukadanau.
Usai pengundian, H. Ruslani menyampaikan rasa syukur karena seluruh proses berlangsung aman, tertib, dan lancar. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada panitia Pilkades, masyarakat Sukadanau, para simpatisan, serta tokoh masyarakat yang telah mendukung seluruh tahapan demokrasi desa.
“Alhamdulillah, kegiatan pengundian nomor berjalan dengan lancar. Ini merupakan salah satu tahapan dalam Pilkades dan saya mendapatkan nomor 3 seperti yang dicita-citakan bersama. Untuk Sukadanau, perubahan total,” ujar H. Ruslani saat diwawancarai media.
Menurutnya, menjadi kepala desa bukan semata-mata persoalan mendapatkan jabatan. Lebih dari itu, seorang kepala desa harus siap menerima amanah dan mendengarkan berbagai persoalan masyarakat.
Ada harapan warga yang membutuhkan pelayanan pemerintahan yang mudah dan cepat. Ada generasi muda yang membutuhkan ruang untuk berkarya dan mendapatkan kesempatan berkembang. Begitu pula para petani, pedagang, buruh, serta masyarakat lainnya yang berharap pembangunan desa berjalan secara adil dan menyentuh kebutuhan mereka.
“Menjadi kepala desa adalah amanah. Karena itu, saya siap mengabdikan diri untuk masyarakat Sukadanau dan bekerja bersama masyarakat untuk mewujudkan perubahan yang lebih baik,” katanya.
GEMPHAR Siap Kawal Proses Demokrasi
Di tempat yang sama, Ketua GEMPHAR, Arman, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perjalanan Pilkades Sukadanau agar berlangsung secara demokratis, aman, dan kondusif.
Menurut Arman, Pilkades bukan sekadar memilih seseorang untuk duduk di kursi kepala desa. Lebih jauh, masyarakat memilih sosok yang nantinya harus mampu berdiri bersama rakyat ketika menghadapi berbagai persoalan.
“Pilkades bukan sekadar memilih siapa yang duduk di kursi kepala desa, tetapi memilih siapa yang kelak sanggup duduk bersama rakyat ketika jalan berlubang, pelayanan tersendat, pembangunan dipertanyakan, dan harapan warga mengetuk pintu pemerintahan,” kata Arman.
Ia mengajak seluruh masyarakat Sukadanau menjaga suasana demokrasi agar tetap sejuk. Perbedaan pilihan, menurutnya, merupakan bagian dari demokrasi dan tidak boleh menjadi alasan untuk menimbulkan permusuhan.
“Jangan sampai pesta demokrasi berubah menjadi pertarungan kebencian. Jangan sampai perbedaan pilihan menjelma menjadi permusuhan. Pilkades adalah pesta rakyat, bukan medan perang saudara,” tegasnya.
Arman menambahkan, nomor urut bukanlah jaminan kemenangan. Pada akhirnya, masyarakatlah yang menentukan siapa yang dipercaya memimpin Desa Sukadanau.
“Nomor urut bukan mahkota kemenangan dan bukan pula kitab ramalan politik. Nomor hanyalah tanda pengenal dalam perjalanan menuju bilik suara. Yang menentukan adalah suara masyarakat,” ujarnya.
Menuju Hari Pencoblosan
Pengundian nomor urut tersebut dihadiri Plt. Kepala Desa Sukadanau Rovi Hidayatullah, Lajim Marzuki selaku Ketua BPD Sukadanau, perwakilan Polsek Cikarang Barat, perwakilan Koramil 014 Cikarang Barat, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Cikarang Barat Ika Sartika Sari, S.H., serta kelima calon kepala Desa Sukadanau.
Ketua Panitia Pilkades Sukadanau Albert Nicolas Nelwan turut mengawal tahapan pengundian agar seluruh proses berlangsung tertib dan sesuai ketentuan.
Dengan diperolehnya nomor urut 3, H. Ruslani SH bersama pendukungnya kini bersiap menghadapi tahapan selanjutnya menuju hari pemungutan suara.
Bagi H. Ruslani, perjuangan tersebut bukan hanya tentang nomor urut, melainkan tentang bagaimana kepercayaan masyarakat dapat dijawab melalui kerja nyata.
Masyarakat Sukadanau akan menentukan pilihannya pada 20 September 2026. Siapa pun yang nantinya dipercaya memimpin, kemenangan sejatinya merupakan mandat dari masyarakat dan harus dipertanggungjawabkan melalui pengabdian untuk Desa Sukadanau.***








