INSKANEWS, Jakarta — Suahasil Nazara resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029. Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Prabowo Subianto Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan.
Suahasil mengucapkan sumpah jabatan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/9/2026), dengan berkomitmen menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menaati peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab jabatan.
Sebelum dipercaya menjadi Menteri Keuangan, Suahasil menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan sejak Oktober 2019. Ia tetap menduduki posisi tersebut pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sejak Oktober 2024.
Pria kelahiran Jakarta, 23 November 1970, tersebut memiliki pengalaman panjang di bidang kebijakan fiskal dan akademik. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan serta sebelumnya dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Kepala BKF.
Sebelum berkarier di Kementerian Keuangan, Suahasil merupakan akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI). Ia menjadi dosen sejak 1999 dan meraih gelar Guru Besar Ilmu Ekonomi pada 2009.
Suahasil juga memiliki pengalaman dalam kebijakan publik, antara lain sebagai anggota Tim Asistensi Menteri Keuangan bidang Desentralisasi Fiskal, Wakil Ketua KPPOD, Koordinator Pokja Kebijakan TNP2K, serta anggota Dewan Komite Ekonomi Nasional.
Dalam bidang pendidikan, Suahasil merupakan lulusan Sarjana Ekonomi Universitas Indonesia (1994), kemudian meraih M.Sc. dari Cornell University, Amerika Serikat, pada 1997 dan Ph.D. bidang ekonomi dari University of Illinois Urbana-Champaign pada 2003.
Dengan pengalaman panjang di bidang ekonomi, fiskal, akademik, dan kebijakan publik, Suahasil kini mendapat amanah memimpin Kementerian Keuangan hingga berakhirnya periode Kabinet Merah Putih pada 2029.
(Toni)








