Cegah Korupsi, Pemkot Jaktim Perkuat Integritas Pengadaan Barang dan Jas

inskanewstv

September 30, 2026

3
Min Read

On This Post

INSKANEWS, Jakarta Timur – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar Workshop Peningkatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dengan tema “Mewujudkan Pengadaan Barang dan Jasa yang Efisien dan Berintegritas”, bagi Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), di Ruang Pola Sri Gunting, Lantai 2 Blok A, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Inspektorat Pembantu Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur tersebut dibuka oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin. Dalam sambutannya, Munjirin menekankan pentingnya integritas dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa.

Ia meminta seluruh jajaran UKPD mengikuti workshop secara serius dan memanfaatkan materi yang diberikan sebagai bekal dalam menjalankan tugas.

“Saya minta kegiatan ini dimanfaatkan dengan maksimal. Catat dan tanyakan hal-hal yang belum dipahami, terutama terkait proses pengadaan yang harus dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan,” ujar Munjirin.

Munjirin juga mengingatkan agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tidak menumpuk pada akhir tahun. Menurutnya, perencanaan dan pelaksanaan pengadaan harus dilakukan secara tepat waktu sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, sesuai arahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Munjirin menyampaikan apresiasi kepada sejumlah lembaga yang menjadi mitra strategis dalam penguatan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa, di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kortas Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri, BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Ia menegaskan, pengadaan barang dan jasa memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran sekaligus pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Karena itu, seluruh proses pengadaan harus dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, terbuka, adil, dan akuntabel.

“Penguatan integritas harus melekat dalam seluruh tahapan pengadaan. Pimpinan UKPD dan pelaksana pengadaan juga harus memahami risiko korupsi, ketentuan hukum, serta langkah mitigasinya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Munjirin mengingatkan para pejabat dan pelaksana pengadaan agar senantiasa menjaga profesionalisme dan independensi. Kompetensi yang memadai juga dinilai penting untuk memastikan setiap proses pengadaan berjalan sesuai aturan.

Selain itu, seluruh pihak yang terlibat diminta menghindari konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas dalam proses pengadaan.

“Saya minta ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan terapkan hasilnya di kantor masing-masing,” pungkasnya.

Workshop tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari lembaga yang memiliki kompetensi di bidang pengadaan dan pencegahan korupsi.

Mereka di antaranya Donald Sutanto Panjaitan, Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum LKPP; Afandi Eka Putra, Kasubdit 2 Ditcegah Kortas Tipikor Polri; serta Daniel Matondang, Korwas Investigasi BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.

Melalui kegiatan ini, jajaran UKPD Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur diharapkan semakin memahami pentingnya pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang sesuai ketentuan, sekaligus memperkuat budaya kerja yang berintegritas.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya proses pengadaan yang transparan dan akuntabel serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur. ( Kusni)

Related Post