Wali Kota Bekasi Serahkan LKPD 2024 ke BPK Perwakilan Jawa Barat

INSKA NEWS

INSKA NEWS,  Bandung  26 Maret 2025 – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024  kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Acara ini berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat dan dihadiri oleh para kepala daerah dari 27 kota dan kabupaten se-Jawa Barat.

Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh masing-masing Bupati/Wali Kota kepada Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan. Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, yang mewakili Gubernur Jawa Barat.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Bekasi didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi serta sejumlah pejabat terkait, di antaranya Asisten Administrasi Umum Dwie Andyarini, Kepala Inspektorat Kota Bekasi Iis Wisynuwati, Kepala Bapelitbangda Dinar Faisal, Kepala Bapenda Asep Gunawan, dan Kepala BPKAD Kota Bekasi Sudarsono.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyerahkan laporan keuangannya secara tepat waktu. Ia menegaskan bahwa BPK akan melakukan pemeriksaan secara cermat untuk memastikan akuntabilitas dalam penggunaan keuangan daerah.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan terima kasih kepada BPK yang telah menerima LKPD Kota Bekasi dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.ucapnya

“Sebagai pemerintah daerah, kami sadar bahwa masih ada aspek yang perlu disempurnakan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan masukan dan dukungan dari BPK dalam pengawasan laporan keuangan ini,” ujar Tri Adhianto.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan terus berupaya menyajikan laporan keuangan dengan lebih baik, cepat, dan akurat, guna memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Kami sangat berharap tahun ini Kota Bekasi kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang menjadi kebanggaan dan bukti komitmen kami dalam tata kelola keuangan yang baik,” tambahnya.

Dengan penyerahan LKPD ini, Pemerintah Kota Bekasi menunjukkan komitmennya dalam mempertahankan standar pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(Ridwan)

Also Read

Tags