Biaya Politik Disorot, Partai Diminta Utamakan Kualitas Calon Kepala Daerah

inskanewstv

September 19, 2026

3
Min Read

On This Post

INSKANEWS,  Jakarta — Persoalan mahalnya biaya politik kembali menjadi sorotan dalam pembahasan mengenai kualitas demokrasi dan proses pencalonan kepala daerah. Partai politik dinilai perlu mengedepankan kualitas, pengalaman, integritas, serta loyalitas terhadap kepentingan masyarakat dalam menentukan calon yang akan diusung.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam wawancara khusus dengan Ketua Umum Forum Kepakaran Indonesia (FKI) Dr. Risman Pasaribu, S.E., M.M pada Sabtu (19/9/2026) di Studio AsMEN Jalan Puncak Cikunir No.14 Jakasampurna, Kota Bekasi. Ia juga menyoroti pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat. Masyarakat dinilai tidak cukup hanya menjadi pemilih, tetapi juga perlu memiliki pemahaman politik agar mampu menilai calon pemimpin berdasarkan kapasitas dan rekam jejaknya.

Menurutnya, masyarakat harus diberikan ruang dan pengetahuan yang cukup untuk menentukan pilihan politik berdasarkan aspirasi, bukan semata-mata karena pemberian materi.

“Jangan sampai masyarakat memilih hanya karena uang. Yang harus dilihat adalah kualitas, pengalaman, kemampuan, serta keberpihakan calon terhadap kepentingan rakyat,” ujar Dr. Risman.

Ia menilai persoalan biaya politik juga perlu menjadi perhatian partai politik. Menurutnya, partai seharusnya melakukan proses kaderisasi dan seleksi calon kepala daerah secara objektif, tanpa menjadikan kemampuan finansial sebagai ukuran utama.

“Partai politik seharusnya memilih kader atau calon kepala daerah bukan karena uangnya, tetapi karena kualitas, pengalaman dan loyalitasnya terhadap bangsa dan rakyat,” tambahnya.

Pandangan tersebut berkaitan dengan kekhawatiran terhadap tingginya biaya politik yang dapat menimbulkan persoalan setelah seorang calon terpilih. Kandidat yang mengeluarkan biaya besar dalam proses pencalonan berpotensi menghadapi tekanan untuk mengembalikan modal politiknya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kajiannya menyebut biaya pencalonan kepala daerah dapat mencapai miliaran rupiah. KPK juga mengingatkan bahwa tingginya biaya politik dan pendanaan dari pihak tertentu dapat menimbulkan benturan kepentingan apabila terdapat harapan imbal balik setelah calon memenangkan pemilihan.

Karena itu, Dr. Risman menilai pembenahan tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu atau pemerintah, tetapi juga partai politik dan masyarakat.

Masyarakat, kata dia, perlu mendapatkan pendidikan politik secara berkelanjutan. Dengan pendidikan politik yang baik, pemilih diharapkan mampu melihat program, kapasitas, pengalaman dan integritas calon sebelum menentukan pilihan.

“Kalau masyarakat tidak mendapatkan pendidikan politik, akhirnya ukuran pilihan bisa bergeser. Ada anggapan, kalau tidak diberi uang maka tidak memilih. Ini yang harus diubah,” kata pria yang pernah menjadi Caleg dari Partai Demokrat.

Ia juga menyinggung fenomena calon independen yang dalam sejumlah kontestasi menghadapi tantangan ketika berhadapan dengan kekuatan partai politik. Menurutnya, sistem politik harus tetap memberikan ruang bagi figur yang memiliki kapasitas dan program, sehingga kontestasi tidak semata-mata ditentukan oleh kekuatan modal.

Lebih lanjut, ia mendorong agar anggota DPR RI maupun DPRD dapat benar-benar menjalankan fungsi representasi dengan membawa aspirasi masyarakat. Wakil rakyat, menurutnya, harus memahami persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dan memperjuangkannya melalui kebijakan.

“Regulasi dan undang-undang penting, tetapi pendidikan politik masyarakat juga harus diperkuat. Keduanya harus berjalan bersama,” pungkasnya.

KPK sendiri telah berulang kali mengingatkan bahwa politik transaksional, termasuk mahar politik dan politik uang, dapat meningkatkan biaya politik serta membuka risiko terjadinya korupsi. (kus)

 

Related Post