Eksekusi Tanah di Menteng Batal, Surat Kuasa Hukum Diduga Jadi Pemicu
INSKA NEWS, JAKARTA — Rencana eksekusi pengosongan sebidang tanah dan bangunan di Jalan Yusuf Adiwinata Nomor 15, Menteng, Jakarta Pusat, batal dilaksanakan pada
by
November 12, 2025


