Kumpul Dominasi Perolehan Suara di TPS 025 dan 026 Pilkades Jejalen Jaya

inskanewstv

September 20, 2026

1
Min Read

On This Post

Bekasi — Perolehan suara calon kepala desa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, mulai terlihat berdasarkan hasil penghitungan suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS), Minggu (20/9/2026).

Berdasarkan pantauan awak media pada rencana hasil penghitungan suara, calon nomor urut 2, Kumpul, tercatat unggul atas calon nomor urut 1, Mikaja, di TPS 025 dan TPS 026.

Di TPS 025, Mikaja mendapat 51 suara, sedangkan Kumpul mendapat 303 suara. Pada rencana hasil penghitungan juga tercatat 14 suara tidak sah, dengan jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 368 suara. Hasil tersebut ditetapkan dan ditandatangani oleh KPPS TPS serta para Saksi.

Sementara itu, di TPS 026, persaingan menunjukkan keunggulan Kumpul. Mikaja memperoleh 110 suara, sedangkan Kumpul memperoleh 165 suara. Tercatat pula lima suara tidak sah, dengan total 275 suara sah dan 280 suara sah ditambah tidak sah.

Hasil penghitungan di TPS 026 turut ditandatangani tujuh anggota KPPS dan dua orang Saksi sebagai bagian dari administrasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

Dari dua TPS tersebut, Kumpul tercatat lebih unggul dalam perolehan suara dibandingkan Mikaja.

Sampai berita ini di turunkan awak media inskanesws.com masih terus mencari informasi perkembangan dari TPS TPS lainnya.

 

Related Post