INSKANEWS,Jakarta – Presiden Prabowo Subianto berangkat menuju Pekanbaru, Riau, pada Senin pagi, 24 Agustus 2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau secara langsung perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Presiden memastikan penanganan karhutla tidak berhenti pada proses pemadaman, tetapi dilanjutkan dengan penguatan sistem pencegahan agar kejadian serupa dapat diminimalkan pada masa mendatang.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, Presiden ingin mendapatkan gambaran langsung mengenai situasi terkini di lapangan. Sebelumnya, Prabowo juga turun langsung dalam penanganan karhutla di Kalimantan.
Menurut Teddy, Presiden tidak ingin hanya mengandalkan laporan dari jajaran terkait. Kepala Negara ingin melihat kondisi sebenarnya di lapangan, memastikan titik-titik api telah berhasil dipadamkan, sekaligus mengecek pelaksanaan berbagai keputusan yang telah ditetapkan agar berjalan cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.

Perhatian Presiden, lanjut Teddy, juga diarahkan pada upaya mencegah kebakaran kembali terjadi. Untuk itu, koordinasi antara pemerintah daerah, terutama gubernur, bersama Pangdam dan Kapolda perlu diperkuat agar langkah pencegahan dapat dilakukan secara terpadu.
Presiden juga meminta agar pemerintah membangun mekanisme pencegahan yang lebih kuat dan berkelanjutan. Dengan demikian, penanganan karhutla tidak terus berulang dalam pola yang sama setiap kali memasuki musim kemarau.
Teddy menuturkan, pemerintah tidak seharusnya hanya bergerak ketika kebakaran sudah terjadi. Berbagai langkah antisipasi perlu disiapkan sejak dini, antara lain melalui pembangunan sumur bor, penyediaan embung dan sumber air, pengawasan secara berkelanjutan, pemantauan titik panas atau hotspot, serta peningkatan kesiapsiagaan desa-desa yang memiliki risiko tinggi terdampak karhutla.
Selain menangani kebakaran dan memperkuat pencegahan, pemerintah juga akan mengevaluasi faktor yang menjadi penyebab terjadinya kebakaran. Jika dalam proses tersebut ditemukan adanya pelanggaran hukum, pemerintah akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang Sumber: Setkab RI
(Rifa Hendri)








