INSKANEWS, Bojonggede, Bogor – Pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah muncul sejumlah persoalan terkait proses pembuatan dan penerbitan sertifikat tanah.
Program PTSL yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat tersebut diharapkan berjalan transparan, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, adanya keluhan dan pertanyaan dari masyarakat mengenai proses sertifikasi membuat warga berharap adanya penjelasan secara terbuka dari pihak terkait.
Sejumlah warga mempertanyakan status pengajuan sertifikat, tahapan proses, kelengkapan administrasi hingga kepastian kapan sertifikat dapat diterima.
Warga Minta Proses PTSL Transparan
Warga berharap seluruh proses PTSL dapat dijelaskan secara terbuka, terutama apabila terdapat berkas yang masih tertunda atau menghadapi kendala administratif.
Kami hanya ingin kejelasan. Kalau masih dalam proses, mohon dijelaskan sampai tahap mana dan apa kendalanya,” ujar salah seorang warga.
Masyarakat juga berharap pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dapat memberikan klarifikasi mengenai pelaksanaan PTSL di wilayah Bojonggede, sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Ada Dugaan Masalah? Jangan Sampai Hak Warga Terabaikan
PTSL merupakan program strategis dalam memberikan kepastian hukum terhadap bidang tanah masyarakat. Karena itu, setiap persoalan dalam pelaksanaannya perlu ditangani secara transparan dan sesuai prosedur.
Jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran atau penyimpangan, masyarakat berharap dapat dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi oleh instansi berwenang.
Jurnalis Ajuk
Editor. Kusni








